Posted by : Surya Fahik
Selasa, 02 Juli 2013
Bagi anda yang telah berumur 17 tahun atau lebih pasti anda telah
memiliki atau paling tidak telah mengetahui apa itu KTP (Kartu Tanda
Penduduk). Tapi mungkin kebanyakan dari anda belum mengetahui kalau
hanya dari nomor yang terdapat di KTP anda, dapat menunjukkan dengan
pasti dimana anda tinggal, jenis kelamin anda dan tanggal lahir anda.
Sekali lagi saya tekankan hanya dari nomor saja tanpa melihat keterangan
lain yang terdapat pada KTP anda.
Nomor KTP, disadari ataupun tidak, merupakan nomor yang begitu
penting bagi warga Indonesia. Mungkin nomor KTP anda lebih penting bila
dibandingkan nomor rekening bank anda. Tiap ada formulir yang mesti
diisi oleh masyasarat, biasanya ada kotak tempat pengisian nomor KTP,
entah itu formulir untuk penggantian kartu ATM, membuka rekening bank,
membuat SIM ataupun formulir yang lain. Singkatnya, nomor KTP sangat
penting bagi kita semua sebagai warga Negara Indonesia.
Nomor KTP yang kita miliki mempunyai 16 digit bilangan yang tersusun sebagai berikut:
PPKKCC.HHBBTT.RRRR
Keterangan Nomor KTP:
PP adalah nomor kode Provinsi tempat dimana diterbitkannya KTP.
KK adalah nomor kode Kabupaten/Kota tempat dimana diterbitkannya KTP.
CC adalah nomor kode Kecamatan tempat dimana diterbitkannya KTP.
HH adalah tanggal hari lahir dari pemilik KTP.
BB adalah bulan lahir dari pemilik KTP.
TT adalah tahun lahir dari pemilik KTP.
RRRR adalah nomor registrasi yang tertera saat pengajuan pembuatan KTP (Register Number).
Nomer kode wilayah baik Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan,
masing-masing diambil dari nomer kode wilayah yang berdasarkan sistem
klasifikasi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Jadi misalkan, bila anda
mengajukan permohonan pembuatan KTP di kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Maka 6 digit pertama pada nomor KTP anda adalah 317302. Dimana angka 31
menunjukkan kode wilayah Provinsi D.K.I. Jakarta, selanjutnya angka 73
menunjukkan kode wilayah Kota Jakarta Pusat dan angka 02 menunjukkan
kode wilayah Kecamatan Menteng.
6 digit selanjutnya yang bertanda HHBBTT adalah tanggal, bulan dan
tahun lahir dari pemegang KTP. Untuk 2 digit HH yang menunjukkan tanggal
kelahiran terdapat sedikit perlakuan khusus. Dimana bila pemegang KTP
adalah wanita maka tanggal lahirnya akan ditambahkan dengan 40. Alasan
ditambahkan angka 40 adalah agar memberi perbedaan yang jelas. Dengan
jumlah hari dalam satu bulan yang maksimal berjumlah 31, maka diambil
bilangan yang lebih besar dari itu untuk memberikan perbedaan yang
jelas. Misalkan jika ditambah dengan angka 20, seorang perempuan yang
lahir di tanggal 5 jika ditambahkan 20 akan menjadi 25 yang akan rancu
dengan seorang laki-laki yang lahir pada tanggal 25.
Sedangkan angka yang diambil untuk bagian TT adalah 2 digit terakhir
dari tahun kelahiran pemegang KTP. Jadi bila pemegang KTP lahir pada 17
Agustus 1975 maka enam digit HHBBTT akan tertulis dengan angka 170875
bila ia laki-laki dan 570875 bila ia seorang perempuan.
4 digit terakhir bertanda RRRR adalah nomor registrasi. Ini adalah
nomor yang tertera saat pengajuan pembuatan KTP. Nomor inilah yang
menjaga agar tidak ada 2 orang yang yang tinggal di daerah yang sama
serta memiliki jenis kelamin dan tanggal lahir yang sama mempunyai nomor
KTP yang sama. Jadi kalau misalnya setelah si A terdaftar, ternyata ada
orang lain lagi di Kecamatan tersebut yang ternyata mempunyai tanggal,
bulan dan tahun yang sama persis dengan si A dan berjenis kelamin yang
sama pula maka dia akan mempunyai nomor registrasi yang berbeda untuk
membedakannya dengan si A.
Posting Komentar