- Home >
- Pengetahuan >
- Materi Hukum Dalton
Posted by : Surya Fahik
Selasa, 18 September 2012
John Dalton (1766-1844) adalah ahli fisika dan kimia Inggris, penemu Teori Atom, penemu Hukum Dalton, hukum Proporsi Ganda, Daltonisme, Tanda Atom, daftar bobot atom, penemu sebab hujan, perintis meteorolgi, pengarang, guru, doktor, dan anggota Royal Society. Ia tidak pernah kawin karena katanya tidak punya waktu.
John
Dalton lahir di Eaglefield, Cumberland, Ingris, pada tangal 6 September
1766 dan meninggal di Manchester pada tangal 27 Juli 1844 pada umur 78
tahun. Karena menemukan teori atom yang ilmiah dan bukan seperti teori
atom Democritus yang filosofis dan spekulatif maka ia disebut bapak
teori atom.
Dalton
lahir di Eaglefield, desa kecil sebelah barat laut Inggris. Ayahnya
tukang tenun dan mempunyai enam orang anak. Ayah Dalton miskin hingga
tidak mampu menyekolahkan anaknya sampai tingkat menengah. Pada umur 11
tahun Dalton terpaksa putus sekolah dan harus mencari nafkah sendiri.
Ayah Dalton dan Dalton adalah penganut sebuah aliran agama yang disebut
Quaker. Dalton anak sederhana yang suka sekali belajar sendiri, sehingga
ia lebih pandai dari teman sebayanya. Malam hari ia belajar matematika.
Pad umur 12 tahun ia menjadi guru. Tapi gajinya kecil sekali, hanya 5
shiling satu minggu.
Dua
tahun kemudian ia mencari pekerjaan lain dan mendapat pekerjaan sebagai
buruh tani. Ternyata pekerjaan itu kurang cocok baginya. Maka pada umur
15 tahun ia jadi guru lagi di Kendal sampai diangkat jadi kepala
sekolah pada tahun 1793 pada umur 27 tahun. Kemudian ia pindah ke
Menchester. Disini ia bertemu dengan John Gough, ahli filsafat alam dan
matanya buta. Gough mengajar Dalton matematika dan filsafat alam. Bahkan
Gough menolong Dalton mencari pekerjaan. Karena bantuan Gough, Dalton
mendapat kedudukan sebagai guru di New College di Menchester.
Dalton
tertarik pada meteorologi pada umur 21 tahun. Sejak itu sampai ajalnya
ia mencataat hasil pengamatannya. Selama 57 tahun ia mencatat 200.000
observasi. Pada umur 27 tahun bukunya yang berjudul Esai dan Observasi
Meteorologik terbit. Dalton menderita sakit buta warna. Ia tidak dapat
melihat warna merah dan hijau, baginya warna merah seperti coklat. Ia
secara ilmiah ia menulis pengalamanya sebagai penderita buta warna. Buta
warna merah dan hijau yang menyarang Dalton ini kemudian disebut
Daltonisme.
Hukum Perbandingan Berganda
Pada saat mengajukan hukum ini, rumus kimia senyawa belum diketahui.
Hukum ini diajukan John Dalton. Hukum ini menyebutkan bahwa jika massa
salah satu unsur dalam dua senyawa sama, maka perbandingan massa unsur
lainnya merupakan bilangan bulat dan sederhana.
Contohnya, perbandingan unsur karbon (C) dan oksigen (O) pada karbon
monoksida dan karbon dioksida berurutan adalah 3:4 dan 3:8. Jika massa C
adalah sama, maka perbandingan massa O pada karbon monoksida dan karbon
dioksida adalah 4:8 atau 1:2.Komposisi kimia ditunjukkan oleh rumus
kimianya. Dalam senyawa, seperti air, dua unsur bergabung masing-masing
menyumbangkan sejumlah atom tertentu untuk membentuk suatu senyawa. Dari
dua unsur dapat dibentuk beberapa senyawa dengan perbandingan
berbeda-beda. Misalnya, belerang dengan oksigen dapat membentuk senyawa
SO2 dan SO3. Dari unsur hidrogen dan oksigen dapat dibentuk senyawa H2O
dan H2O2.
Perlu dicatat, bahwa hukum ini adalah pengembangan dari hukum Proust, walaupun ditemukan sebelum hukum Proust sendiri. Hukum ini juga menyatakan bahwa atom tidak dapat berbentuk pecahan seperti setengah, harus bilangan bulat. Hukum ini kuat karena didukung teori atom.Dalton menyelidiki perbandingan unsur-unsur tersebut pada setiap senyawa dan didapatkan suatu pola keteraturan. Pola tersebut dinyatakan sebagai hukum Perbandingan.
Bila dua unsur dapat membentuk lebih dari satu senyawa, dimana massa
salah satu unsur tersebut tetap (sama), maka perbandingan massa unsur
yang lain dalam senyawa-senyawa tersebut merupakan bilangan bulat dan
sederhana
Pada tahun 1803, John Dalton mengemukakan pendapatnya tentang atom.
Teori atom Dalton didasarkan pada dua hukum, yaitu hukum kekekalan massa
(hukum Lavoisier) dan hukum susunan tetap (hukum prouts). Lavosier
mennyatakan bahwa “Massa total zat-zat sebelum reaksi akan selalu sama
dengan massa total zat-zat hasil reaksi”. Sedangkan Prouts menyatakan
bahwa “Perbandingan massa unsur-unsur dalam suatu senyawa selalu tetap”.
Dari kedua hukum tersebut Dalton mengemukakan pendapatnya tentang atom
sebagai berikut:
1. Atom merupakan bagian terkecil dari materi yang sudah tidak dapat dibagi lagi
2.
Atom digambarkan sebagai bola pejal yang sangat kecil, suatu unsur
memiliki atom-atom yang identik dan berbeda untuk unsur yang berbeda
3.
Atom-atom bergabung membentuk senyawa dengan perbandingan bilangan
bulat dan sederhana. Misalnya air terdiri atom-atom hidrogen dan
atom-atom oksigen
4.
Reaksi kimia merupakan pemisahan atau penggabungan atau penyusunan
kembali dari atom-atom, sehingga atom tidak dapat diciptakan atau
dimusnahkan.
Ia
menyatakan bahwa materi terdiri atas atom yang tidak dapat dibagi lagi.
Tiap-tiap unsur terdiri atas atom-atom dengan sifat dan massa identik,
dan senyawa terbentuk jika atom dari berbagai unsur bergabung dalam
komposisi yang tetap.
Berikut 5 Teori Atom Dalton:
1.
Unsur-unsur terdiri dari partikel-partikel yang luar biasa kecil yang
tidak dapat dibagi kembali (disebut atom). Dalam reaksi kimia, mereka
tidak dapat diciptakan, dihancurkan atau diubah menjadi jenis unsur yang
lain.
2.
Semua atom dalam unsur yang sejenis adalah sama dan oleh karena itu
memiliki sifat-sifat yang serupa;seperti massa dan ukuran.
3. Atom dari unsur-unsur yang berbeda jenis memiliki sifat-sifat yang berbeda pula.
4. Senyawa dapat dibentuk ketika lebih dari 1 jenis unsur yang digabungkan.
5.
Atom-atom dari 2 unsur atau lebih dapat direaksikan dalam
perbandingan-perbandingan yang berbeda untuk menghasilkan lebih dari 1
jenis senyawa
Walau di kemudian hari terbukti ada 2 di antara 5 teorinya yang perlu
ditinjau kembali, ia tetap dianggap sebagai bapak pencetus teori atom
modern, terlebih lagi karena teorinya tersebut mampu menerangkan Hukum
kekekalan massa Lavoisier dan Hukum perbandingan tetap Proust.
Posting Komentar